Enam Pejabat PMI Palembang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2020-2023

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Setelah diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, Sulaiman Amin yang menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi enggan berkomentar sedikitpun usai jalani pemeriksaan.

Saat diwawancarai awak media Sulaiman Amin langsung menuju ke mobil pribadinya, dan enggan berkomentar kepada awak media yang telah menunggu pemeriksaan.

Diketahui tim pidsus Kejari Palembang kembali memanggil enam orang saksi, terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) kota Palembang 2020 – 2023.

Adapun ke-enam saksi dijadwalkan yang diperiksa tim penyidik pada hari selasa (25/2/25) diantara yakni Ahmad Zulianto Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda Kepala UPTD PMI Kota Palembang, Ir. H. Ahmad Bastari Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.

Kemudian, K. Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, Dr. Hj. Letizia M.Kes Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.

Hingga berita ini diturunkan dari pantauan dilapangan tim penyidik pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan saksi saksi lain. (DN)