FK Unsri Pastikan Lady Aurellia Masih Berstatus Mahasiswa Meski Kasus Penganiayaan Berlanjut

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Terlepas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lina Dedy, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, memastikan bahwa Lady Aurellia Pramesti, masih berstatus sebagai mahasiswa.

Dimana pemukulan dilakukan Fadilla alias Datuk, sopir pribadi keluarga Lady. Di salah satu cafe yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Ilir Barat I Palembang berapa hari lalu.

Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin, mengatakan, Luthfi dan Lady saat ini telah diistirahatkan sampai kasus keduanya selesai.

“Lutfi masih istirahat, kalau Lady diistirahatkan. Diistirahatkan itu kita lihat dulu data tambahan. Diistirahatkan itu berbeda dengan dibekukan. Jelas aktivitas belajar di-setop dulu, untuk sanksi belum ditentukan,” kata Wakil Dekan 1 FK Unsri, Irfanuddin, ketika ditemui di kampus Unsri, Senin sore (16/12/2024).

Irfanuddin menambahkan, Keduanya (Luthfi dan Lady) masih mahasiswa aktif. Skors belum diputuskan karena kita masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik. Bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan status mahasiswinya.

“Lady adalah mahasiswa Unsri, jadi bukan kewenangan kementerian (Kesehatan). Kita di bawah Kementerian Pendidikan. Enggak ada campur tangan Kementerian Kesehatan,” tutup Irfanuddin. (*)