RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025), tidak hanya diwarnai keceriaan, tetapi juga menjadi ajang Gubernur H. Herman Deru menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan anak.
Bertempat di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Palembang, acara ini dihadiri 700 peserta dari berbagai daerah. Anak-anak menikmati permainan tradisional, wahana bermain, dan pentas seni yang memeriahkan suasana.
Di sela-sela acara, Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Agama terkait jaminan keselamatan anak pasca perceraian orang tua.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Bukan hanya saat mereka hidup bersama orang tua, tetapi juga ketika orang tua berpisah,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mencegah anak menjadi korban konflik rumah tangga.
Selain itu, pemilihan TPKS sebagai lokasi peringatan juga memiliki makna khusus. “Saya ingin anak-anak mengenal sejarah dan budaya Sumsel sejak dini,” katanya.
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menjelaskan bahwa peringatan HAN 2025 merupakan momentum penting bagi semua pihak untuk memastikan hak anak terpenuhi, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.
Acara ini juga menjadi wadah bagi Forum Anak Indonesia Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tuntutan tersebut antara lain peningkatan sarana pendidikan, pemerataan fasilitas untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pencegahan pernikahan anak, dan perbaikan kebersihan lingkungan.
Herman Deru menyambut positif aspirasi itu dan berjanji akan menginstruksikan jajaran Pemprov untuk menindaklanjutinya.
Dengan pesan kuat tentang perlindungan anak, HAN 2025 di Sumsel menjadi bukti bahwa perayaan bisa sekaligus menjadi sarana edukasi dan penguatan kebijakan publik.
Turut hadir Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru, anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva, Ketua BKOW Sumsel Lidyawati Cik Ujang, Ketua DWP Sumsel Desy Edward, Ketua Kormi Sumsel Samantha Tivani, serta Forkopimda Sumsel. (*)