RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menerima kunjungan strategis dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di ruang tamu Gubernur, Kamis (28/8/2025), dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPPU dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berkeadilan di Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi dan selamat atas penugasan baru Kepala Kanwil II KPPU RI. Ia menilai keberadaan KPPU semakin strategis karena memiliki ruang lingkup yang luas dalam mengawasi persaingan usaha di tanah air, termasuk di Sumsel.
“Selamat bertugas kembali setelah sebelumnya di BPH Migas, kini di KPPU. Tugasnya tentu lebih luas, menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, keberadaan KPPU sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak sehat. Ia menyoroti bahwa masyarakat sering kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran persaingan usaha karena jalur hukum perdata maupun pidana belum sepenuhnya relevan dengan persoalan tersebut.
“Karena itu, masyarakat butuh sosialisasi mengenai keberadaan KPPU dan tupoksinya. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tegas Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya langkah preventif daripada sekadar penindakan. Ia mendorong KPPU untuk aktif melakukan sosialisasi, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas, agar tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya persaingan usaha yang jujur dan adil.
“Nanti kita kerja samakan dengan unit kerja terkait untuk mensosialisasikannya. Ini penting supaya pencegahan berjalan efektif,” jelasnya.
Selain itu, Herman Deru juga membuka peluang agar KPPU memiliki perwakilan di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini akan mempermudah pengawasan dan penanganan masalah, sekaligus memperkuat akses masyarakat dalam melaporkan dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Pemprov Sumsel, katanya, siap memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana bila diperlukan.
Sebagai contoh, ia menyinggung persoalan distribusi gas yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat. Menurutnya, masalah tersebut membutuhkan pengawasan ekstra agar distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terus-menerus terbebani oleh kelangkaan gas melon.
Sementara itu, Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Gubernur Sumsel. Ia menegaskan bahwa KPPU siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga UMKM, berkompetisi secara adil tanpa praktik monopoli. “Dengan begitu, iklim investasi di Sumsel akan semakin sehat, menarik, dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.