RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menggelar Penyuluhan Hukum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (9/12/2025), ini menjadi wadah penguatan komitmen pemberantasan korupsi sekaligus edukasi hukum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, hadir mewakili Bupati Muba H M Toha Tobat SH, didampingi para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Pada kesempatan ini, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, selaku penginisiasi kegiatan, memberikan pemahaman mendalam terkait berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengimbau seluruh pejabat daerah hingga kepala desa untuk memahami risiko, menghindari celah pelanggaran, dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Kejari memaparkan tujuh jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi, di antaranya korupsi yang merugikan keuangan negara, suap, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pemeriksaan LHKPN, penegakan aturan gratifikasi, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami siap memberikan pendampingan kepada Pemkab Muba dalam menjalankan program pembangunan agar sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Muba Syafaruddin mengatakan bahwa Pemkab Muba secara konsisten memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Setiap tahun, jajaran Pemkab menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjauhi praktik korupsi.
Semua program pembangunan, lanjutnya, telah diawali dengan prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Para pengelola kegiatan diwajibkan memahami serta menaati ketentuan, didukung sosialisasi dan pembinaan yang terus dilakukan hingga ke tingkat desa. “Intinya kembali kepada hati dan kemampuan kita mengendalikan diri. Seperti yang disampaikan Pak Kajari, jangan serakah,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi dengan DPRD juga dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan, guna memastikan seluruh program berjalan transparan dan akuntabel. “Terima kasih kepada Pak Kejari yang telah memberikan masukan dan pengingat bagi kami, agar tujuh jenis tindak pidana korupsi yang dipaparkan tadi tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Asisten III Setda Muba H RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, Kepala Bappeda Dr Mursalin SE MM, Kepala BKPSDM H Pathi Ridwan SE ATD MM, Plt Inspektur Dian Marvita SH, Kepala Disdikbud Yayan SE MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, serta para kepala bagian juga camat. (*)













