RIMAUNEWS, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut sejalan dengan ditunjuknya provinsi ini sebagai pilot project penerapkan Whistleblower System (WBS) atau sistem pengungkap fakta, kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Gubernur Sumsel Herman Deru dibincangi usai menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar secara virtual bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Command Center Kantor Gubernur, Rabu (15/12/20) pagi menyebut, korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.
Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.
“Karena itu dibutuhkan upaya pencegahan secara berkelanjutan jangan sampai terjadi korupsi. Upaya pemberatasan korupsi itu sendiri dibutuhkan kegigihan dan konsisten yang luar biasa dari pemangku kepentingan (stakeholders). Untuk Sumsel sendiri kita telah ditunjuk KPK sebagai pilot project penerapkan Whistleblower System (WBS) pertama di Indonesia,” terangnya.
Sementara itu Presiden RI Joko Widodo dalam sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kali ini menyebut, pendidikan antikorupsi perlu diperluas guna melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, termasuk membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindakpidana korupsi.
“Semua lembaga pemerintahan harus meningkatkan tranparansi, meningkatkan akuntabilitas, penyederhanaan proses pelayanan kepada masyarakat guna meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Jokowi.
Dikatakan Presiden, pemerintah sejauh ini sudah berusaha dengan menekan celah terjadinya korupsi dengan melakukan reformasi regulasi yang tumpang tindih dengan memangkas prosedur yang rumit dengan pemanfaatan penggunaan terknologi digital.
“Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentra dalam penindakan dan juga pencegahan korupsi. Serta orientasi dan maindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Dilain pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengatakan dalam peringatan Hakordia tahun ini mengambil tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Antikorupsi”.
Tema tersebut dinilainya sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu dia mengajak kerjasama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dalam pencegahan sehingga budaya antikorupsi akan tumbuh kembang di tengah masyarakat.(Ril)