RIMAUNEWS, Palembang – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru hadirnya Kantor DR. Darmadi Djuffri dan Asociates Firma Law, dapat menjadi angin segar bagi masyarakat dengan fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit atau lemah.
Menurutnya, Herman Deru saat ini bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, terlebih memperlengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan.
“Saya berada dikantor yang sangat bagus, tempat ini menjadi tempat pelayanan hukum yang baru saja Saya resmikan, berharap kantor ini tidak hanya pelayan publik yang punya fungsi edukatif masyarakat agar melek hukum. Namun berikan juga porsi khusus untuk kaum lemah dalam artian lemah ekonomi dan ketidakadilan. Jadi itu berikan porsi khusus dan layani secara khusus,” katanya saat syukuran dan peresmian Kantor DR. Darmadi Djuffri dan Asociates Firma Law, di Jalan Suka Bangun II, Jumat (2/4).
Diakui Herman Deru, profesi advokat selain mengunggah kesadaran masyarakat untuk mentaati segala jenis peraturan, juga harus memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat kurang mampu dalam mengatasi permasalahan di bidang hukum.
“Jadi ini juga sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat. Sehingga tercipta kesadaran hukum,” katanya.
Deru juga menjelaskan, profesi advokat harus membangun kepercayaan di tengah masyarakat. Sehingga, advokat harus memiliki kemampuan untuk membranding diri. Banyak cara yang bisa dilakukan. Mulai dari memperbaiki penampilan hingga aktif di media sosial. Namun, terlepas dari itu, kemampuannya dalam memenangkan suatu perkara lah yang nantinya akan menjadi tolok ukur penilaian.
“Untuk advokat yang telah senior dan kenyang pengalaman, kita mengharapkan dapat melakukan regenerasi atau pengkaderan. Bagi lulusan sarjana hukum yang hendak merintis karirnya sebagai advokat,” imbuhnya.
Sementara itu, Advokat Dr Darmadi Djuffri and Associates Law Firm, Dr Darmadi Djuffri menuturkan, pembukaan kantor hukum tersebut sebenarnya telah dirintis sejak 1997 lalu. Hanya saja, pada 1999-2014, kantor hukumnya sempat terhenti lantaran dirinya mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD.
“Untuk profesi advokat sendiri sebenarnya sudah saya rintis sejak 1995 lalu. Lama berkecimpung di dunia politik, saya memilih kembali ke dunia advokat di 2014. Alhamdulillah atas berkat rahmat Allah diberikan rezeki dan membuka kantor sendiri disini,” terangnya.
Ia berharap, kantor tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumsel yang ingin mencari keadilan dan menegakkan hukum.
“Mudah-mudahan ini kantor pertama dan terakhir serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mencari keadilan,” pungkasnya.