Hilang Sejak Oktober 2024, Pencurian Lampu Jembatan Musi 6 Baru Diketahui Akhir Tahun

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Lampu hias dan kabel penerangan jembatan Musi 6 Palembang telah dicuri, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Yudho J. Prasetyo, mengungkapkan pencurian tersebut pertama kali diketahui pada 31 Desember 2024, meski kejadian diperkirakan berlangsung sejak Oktober 2024.

“Nilai kerugiannya cukup besar, bukan lagi ratusan juta, melainkan lebih dari Rp1 miliar. Lampu hias merek Philips dan kabel yang terhubung dengan modul telah hilang. Akibatnya, seluruh perangkat harus diganti karena tidak bisa diperbaiki secara satuan,” ungkap Yudho, Selasa (28/1/2025).

Menurut Yudho, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pengecekan dari vendor dan pabrikan untuk menghitung besaran biaya pemasangan baru. Ia juga memastikan bahwa tim akan segera memperbaiki perangkat yang masih dapat digunakan, sementara yang rusak berat akan diganti dengan perangkat baru.

“Kami ingin memastikan nantinya lampu hias yang dipasang kembali memiliki kualitas dan tingkat pencahayaan seperti sebelumnya. Namun, proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan penghitungan biaya, penyidikan, hingga penghapusan aset lama,” kata Yudho.

Selain lampu hias, lampu sorot dan kabel lampu penerangan jalan di jembatan juga hilang. Beberapa penerangan jalan yang masih bisa terkoneksi dalam jarak dekat tengah diupayakan untuk dinyalakan kembali.

Yudho menegaskan bahwa langkah antisipasi akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pihaknya tengah merancang penempatan kabel dan lampu di lokasi yang lebih aman, termasuk mempertimbangkan penggunaan pengamanan tambahan seperti besi pelindung.

“Kami akan memastikan pemasangan lampu dan kabel dilakukan di tempat yang tersembunyi dan lebih sulit dijangkau. Ini penting agar kasus pencurian tidak terulang lagi,” tutupnya.

Akibat kejadian tersebut pihak PUBM Sumsel telah membuat laporan ke pihak Polrestabes Palembang. (*)