HUT Adhyaksa, Kejari Lubuklinggau Satu Semester Mengembalikan Kerugian Negara .1.349. 856.231 dan Hasil Lelang 2.400.865.000

RIMAUNEWS, Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengadakan pers release di hari ulang tahun Adhyaksa ke 64 Tahun.

Kegiatan pers release ini disampaikan langsung Anita Asterida didampingi Kasi Intel Wen harnol, Kasipidsus Anca,Kasi BB Imam.

Kajari Lubuklinggau Anita Asterida menyampaikan hari ini kami merayakan bakti Adhyaksa ke 64 tahun tentunya bukan sekedar perayaan saja sesuai tema yang diusung “Akselerasi Kejaksaan Mewujudkan Penegakan Hukum Modem Menuju Indonesia Emas 2045”

Tentu makna dari tema ini juga menjadikan bagian dari kinerja yang kami wujudkan ditengah masyarakat dalam konteks penegakan hukum.

Dalam mata anggaran tahun 2024 kami bisa menyelesaikan sampai dengan saat ini sebesar 66%, untuk seluruh serapan anggaran baik dari seluruh bidang.

Kemudian penerimaan negara bukan pajak yang bisa kami dapatkan kami peroleh sebesar dua milyar empat ratus juta delapan ratus enam lima ribu rupiah Rp. 2.400.865.000.

Terkait yang menjadi perhatian masyarakat biasanya penanganan tindak pidana korupsi, tahun berjalan di 2024 Kami mempunyai Lid sebanyak dua, kemudian kami mempunyai DIK sebanyak satu, penuntutan tiga, eksekusi yang sudah dilakukan tiga, dari tiga ini ada satu upaya hukum dan satu peninjauan kembali.

Kemudian dari pidana korupsi kami bisa menyetorkan kenegara atau kerugian negara satu milyar tiga ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh enam ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah Rp.1.349. 856.231

Kemudian dari bidang BB PNBP yang bisa kami peroleh satu milyar sembilah puluh tujuh juta rupiah 1.097.000.000.

“Kinerja dari awal Januari sampai bulan Juli 2024,” tegas Kajari.

Tentunya ini masih belum maksimal karena ada beberapa perkara yang masih berkelanjutan mungkin juga akan ada hal yang baru, tetapi sampai dengan awal Juli tahun 2024 ini yang bisa kami sampaikan.

“Harapan kami kedepan bisa menyelesaikan pekerjaan kami karena kita adalah anggaran yang berbasis kinerja dan berharap 98, 90% bisa kita capai di Desember minggu pertama itu merupakan komitmen kami,” ujarnya.

Maka Kejaksaan sebagai lembaga Penegak Hukum menjadi salah satu pondasi bagi pemerintahan yang kuat dan berwibawa dengan melaksanakan penegakan hukum yang berkepastian hukum dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat bahwa penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dilakukan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis.Tutup Anita Kajari Lubuklinggau. (mil)