Imbauan Polsek Bayung Lencir Disambut Positif, Beberapa Lokasi Ilegal Refinery di Sukajaya Kini Tidak Lagi Beroperasi

RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Demi keamanan dan ketertiban Polsek Bayung Lencir terus berkomitmen dalam melarang aktivitas penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang masih beroperasi di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan, dengan mendatangi para pemilik ilegal refinery yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba pada, Jumat (22/8).

“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering memberikan imbauan agar pemilik ilegal refinery berhenti untuk beroperasi. Terbaru, imbauannya disampaikan ke pemilik ilegal refinery di wilayah Desa Suka Jaya pada, Jumat yang lalu,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian, Minggu (24/8).

Dikatakan Novian, tidak hanya menyampaikan imbauan secara langsung. Pihaknya juga turut memasang spanduk larangan, agar aktivitas ilegal itu tidak beroperasi lagi.

“Kami mengajak masyarakat dan pemilik untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut. Kita minta agar dilakukan pembongkaran secara mandiri,” paparnya.

Ditegaskan Novian, sejauh ini masyarakat dan pemilik telah mengindahkan imbauan yang telah disampaikan pihaknya.

“Untuk saat ini, beberapa lokasi ilegal refinery di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir tidak ada lagi yang beroperasi. Artinya, imbauan yang disampaikan telah diindahkan mereka,” tutupnya. (Mam)