RIMAUNEWS,PALEMBANG-Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Emzen SPd MM sangat mendukung kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang membuka seleksi bagi guru honorer atau guru non Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Guru yang sudah masuk dalam Dapodik, bisa mengikuti tes P3K.Untuk di Sumsel khusus guru SMA, SMK dan SLB yang sudah masuk dalam Dapodik yang dapat mengikuti tes P3K itu sekitar 8.000 guru lebih,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (7/1/2020).
Lebih lanjut Emzen menjelaskan, guru yang ikut seleksi P3K, syaratnya harus mengajar dibawah tanggal 30 Juni 2020.
“Kalau guru baru mengajar diatas tanggal 30 Juni 2020, itu tidak bisa ikut tes P3K. Karena data guru di Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional,” katanya.
Emzen mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dengan adanya program seleksi P3K. “Dengan adanya program P3K ini bisa mengatasi kekurangan guru SMA dan SMK di Sumsel. Kalau bisa guru honor diangkat semua di P3K,” ucapnya.
“Di Sumsel ini kekurangan guru SMA sekitar 5.000 orang, dan kekurangan guru SMK sekitar 3.000 orang. Nah, dengan adanya program P3K karena kekurangan guru dapat teratasi,” pungkasnya. (Don)