RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Melalui Forum Komunikasi Masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri ajak guru, tenaga pendidik, kepala sekolah, komite sekolah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bidang Pendidikan Melalui Forum Komunikasi Masyarakat Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017, Kamis (14/11/2024) di Gedung Kebon Gede
Menurut Amri, tujuan dilakukannnya Forum Komunikasi Masyarakat ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” kata Amri.
Dengan meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, lanjut Amri, banyak pelayanan publik yang bisa digunakan baik oleh masyarakat atau OPD terkait lainnya seperti legalizir ijazah, Pelayanan mutasi siswa, Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Rekomendasi pindah rayon, Rekomendasi izin operasional sekolah, Rekomendasi dana BOS, Pengajuan cuti bersalin PNS hingga Rekomendasi pendirian PAUD.
“Apalagi saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah online. Jadi dengan meningkatnya mutu pelayanan publik akan mempermudah akses orangtua untuk mendaftarkan anaknya sekolah,” paparnya. (ril)