RIMAUNEWS, PALI – Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi bersama Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A Gani Akhmad melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak di wilayah Bumi Serepat Serasan yang diikuti 12 desa, Rabu (27/10/21).
Dikatakan Kapolres PALI bahwa kegiatan itu untuk memantau proses pemungutan suara agar berjalan aman dan tertib serta menerapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 masih berlangsung disaat hajatan demokrasi di 12 desa di kabupaten PALI.
“Kita meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Benakat Minyak kecamatan Talang Ubi, Desa Raja Kecamatan Tanah Abang dan Desa Tambak kecamatan Penukal Utara. Dan hingga saat ini pelaksanaan pemungutan suara berjalan tertib,” ungkap Kapolres.
Diakui Kapolres bahwa sempat terjadi sedikit permasalahan terkait adanya dugaan money politik di Desa Tambak, namun masalah itu sudah selesai.
“Alhamdulillah masalah itu sudah diselesaikan oleh masing-masing calon kepala desa. Dan kami berharap, jalannya Pilkades di 12 desa ini berjalan aman dan sehat,”kata dia.
“Kami juga memantau penerapan protokol kesehatan, yang alhamdulillah dari pantauan kami, panitia telah menyediakan alat mencuci tangan beserta sabunnya, masker dan tampak tidak ada kerumunan di TPS saat masyarakat menyalurkan hak pilihnya,” jelas Kapolres.
A Gani Akhmad didampingi Kabid Pemdes Rizal Pahlefi menyatakan bahwa hasil penghitungan suara nantinya di tingkat TPS sudah mutlak. “Tidak ada lagi penghitungan suara tingkat kecamatan atau kabupaten,”jelas dia.
“Cukup di TPS. Artinya, hasil penghitungan Di TPS oleh panitia Pilkades adalah sah, apabila ada gugatan dari pihak yang merasa keberatan, ada tenggang waktu diberikan selama tiga hari setelah penghitungan suara untuk melakukan gugatan,” jelas A Gani. (Ham)