RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Operasi Keselamatan gabungan bersama lintas sektoral digelar Satlantas Polres Lubuklinggau di Simpang Periuk kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Hasil pelaksanaan yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB tersebut, petugas mengelaurakna atau memberikan 100 teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar. Kemudian petugas juga menilang 74 kendaraan baik roda dua maupun roda empat lantaran tidak membawa STNK dan SIM.
“Kebanyakan kendaraan bermotor yang dilakukan penilangan, STNK 58, SIM 4, R4 (roda empat) 1, R2 (roda dua) 11 yang ditilang. Karena tidak membawa STNK dan tidak membawa SIM,” kata Kasatlantas.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan tersebut disamping dilakukan penindakan dan teguran tertulis, petugas juga melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan imbauan.
“Masing-masing dari Dinas melaksanakan kegiatan masing-masing contoh dari Bapenda sosialisasi tentang pajak, Jasa Raharja langsung terkait dengan kegiatan santunan dan pembayaran Jasa Raharja, dari Dishub melaksanakan juga penindakan terkait dengan ODOL dan mobil barang, lalu dari POM melaksanakan pengawasan dan mengimbau juga,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Satlantas Polres Lubuklinggau dalam kegiatan tersebut juga melaksanakan pembagian helm kepada pengendara yang melintas. Terutama kepada pengendara motor yang membonceng atau membawa anak.
“Operasi keselamatan ini kita upayakan melaksanakan imbauan dan peneguran-peneguran, disamping melaksanakan penindakan,” timpalnya.
Dimana diakui Kasatlantas, memang masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm saat berkendara. Termasuk yang melawan arah atau ris lalu lintas.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.