Kasus Berlarut, Massa Minta Kepastian Hukum untuk Sucipto Wijaya

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Lentera Hijau Sriwijaya menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (18/3/2025). Aksi ini dipimpin Ketua Lentera Hijau Sriwijaya, Febri Zulian, yang mendesak Kapolda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Dalam orasinya, Febri menyampaikan bahwa kasus yang menimpa pelapor, Sucipto Wijaya, seharusnya sudah mencapai titik terang, mengingat seluruh bukti dan saksi telah diperiksa. Menurutnya, unsur-unsur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP sudah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan bagi penyidik untuk menunda proses hukum lebih lama lagi.

“Perkara ini sudah dua tahun lebih, dan bukti-bukti sudah jelas. Bahkan dalam perkara perdata, pengadilan memenangkan Sucipto Wijaya. Lantas, ke mana lagi pelapor harus menuntut keadilan?” ujar Febri dalam aksinya.

Massa aksi juga menyoroti belum diteruskannya berkas perkara ke kejaksaan. Mereka menilai bahwa lambatnya proses hukum ini telah merugikan korban dan menciderai rasa keadilan. “Kami meminta Kapolda Sumsel untuk segera memerintahkan penyidik mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan, karena hingga kini kejaksaan belum menerimanya. Bahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikembalikan,” tambahnya.

Dalam aksinya, demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan agar kasus ini segera dituntaskan. Mereka juga mendesak agar ekspose perkara yang telah dilakukan sebanyak tiga kali di kejaksaan dapat segera membuahkan hasil yang jelas.

Aksi berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Sumsel terkait tuntutan para demonstran. (ril)