RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkorda) dengan cara Upacara dilataran Lapangan Kantor Kejari Lubuklinggau jalan Depati said Kekurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (9/12/2024).
Pada upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, selaku inspektur upacara Anita Asterida menyampaikan pesan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, ini merupakan asta cita 100 hari program Presiden Prabowo.
Selain itu juga Kejaksaan Negeri Lubuklinggau membagikan sovenir baju kaos, stiker, mug serta bunga mawar.
Ditambahkan Anita Asterida didampingi Kasipidsus bersama Kasi Intel mengatakan, hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memperingati hari anti korupsi dunia (Harkorda) paling tidak masyarakat mengenal bahwa kejaksaan negeri Lubuklinggau ada program Harkorda.
Pembagian sovenir di jalan-jalan berupa stiker dan bunga mawar merah melambangkan suatu harapan bahwa jajaran Kejari Lubuklinggau dapat melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ada di Lubuklinggau dan sekitarnya.
“Untuk pembagian stiker sendirinada lima titik, pertama didepan kantor Kejari Lubuklinggau, didepan Masjid Agung As salam, Simpang empat Lampu merah RCA,Simpang Lampu merah Megang,” ucap Anita sapaan akrabnya.
“Dengan gerakan pembagian sovenir tersebut paling tidak masyarakat tahu bahwa hari ini adalah hari anti korupsi dunia sehingga masyarakat yang tahu bisa membantu pencegahan tondak pidana korupsi yang ada dikota Lubuklinggau sekitarnya,” tutup Kajari Lubuklinggau Anita Asterida. (Mil)