RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkorda) membidik dua tersangka korupsi diwilayah hukum Kejari Lubuklinggau.
Dua calon tersangka merupakan Kepala Desa Lubuk mas Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kepala Sekolah SD Pangkalan STL Ulu Terawas.
Dalam press release Kajari Lubuklinggau, Anita Asterida didampingi Kasi Intel Wenharnol dan Kasipidsus Ajriansyah Akbar (Anca) diruangan Kajari Lubuklinggau, Jalan Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Barat II, Senin (9/12/2024) pagi.
Untuk Penanganan perkara yang kami lakukan pada saat ini sudah ada tujuh perkara dan 7 tersangka, semua masuk dalam Proses penuntutan dan juga ada pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.
Kalau dijumlah secara menyeluruh baik tahap LID, tahap TUT dan tahap eksekusi kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar dua milyar tiga ratus dua puluh dua tiga juta lima ratus lima puluh tujuh delapan ratus sembilan puluh satu rupiah, 2.323.557.891.
Untuk ditahap penyelidikan sejumlah 656.600.255, kemudian di TUT ada 212.654.000 dan di tahap eksekusi ada satu miliar 1.452.343.636.
“Kami masih memiliki perkara tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap DIK, sedianya kami akan menaikkan kedua status tersangka pada hari ini akan tetapi karena situasi kondisi di lapangan yang memang belum memungkinkan maka kami berharap dan akan mengambil sikap sampai dengan akhir tahun 2024 terhadap dua tingkat korupsi yang masih dalam tahap DIK, ada di Murata satu dan ada di Musi Rawas satu,” kata Anita.
Untuk calon tersangka yakni kepala Desa Lubuk Mas Kabupaten Muratara dan Satu lagi Kepala sekolah SD Pangkalan STL Ulu Terawas.
“Untuk kerugian negara sendiri masih menunggu perhitungan BPKP Provinsi Sumsel akan tetapi hitungan kasar penyidiik kejaksaan itu sekitar 1,4 Milyar kerugian negara, diantaranya 1,1 Milyar Kepala Desa dana desa dan satu lagi 300 juta Dana BOS SD Pangkalan STL Ulu Terawas,” ungkapnya.
Ditambahkan Anita bahwa, untuk laporan pengaduan masyarakat selama tahun 2024 ada seratus lima belas 115 Lapduk dan diselesaikan 106 Lapduk serta dikembalikan ke APIP (Aparat Pengawasan intern Pemerintah) 17 laporan dan ada juga kami kembalikan kepada pelapor.
“Kami bekerja bukan hanya asumsi, kalaw data laporan masyarakat lengkap akan ditindak lanjutin sebaliknya kalau tidak lengkap akan kami kembalikan,” tutupnya. (mil)