RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Mantan Wakil Walikota Palembang dan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda, terlihat hadir penuhi panggilan penyidik pidsus Kejari Palembang.
Kedatangan Fitrianti ke Kejari sebagai saksi kasus dugaan Korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang 2020 – 2023.
Dari pantauan Fitri hadir didampingi tim kuasa hukumnya dan tidak terlihat suami Fitri, Dedi Sipriyanto yang dijadwalkan akan diperiksa juga oleh tim penyidik pidsus Kejari Palembang.
Hingga berita ini diturunkan Fitrianti saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejari Palembang.
Sebelumnya Kajari Palembang Hutamrin SH MH menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan yang kedua dalam waktu dekat ini.
“Hari ini kedua saksi tersebut tidak memenuhi panggilan kita, tadi pengacara telah menemui penyidik meminta penundaan jadwal pemeriksaan habis lebaran.Tetapi kita akan panggil lagi melalui panggilan kedua dan dijadwalkan hari, Selasa (25/3/2025) mendatang,” Tegas Kajari palembang Hutamrin, Kamis (20/3/2025).
Hutamrin kembali menegaskan, penundaan pemeriksaan hingga habis lebaran menurutnya merupakan alasan yang tidak patut.
“Permintaan pemeriksaan habis lebaran itu alasan yang tidak patut, sehingga kita melayangkan kembali untuk pemanggilan yang kedua. Kita lihat mudah-mudahan panggilan yang kedua pada Selasa mendatang kedua saksi tersebut memenuhi panggilan kita,” tegas Hutamrin.
Kajari Hutamrin mengimbau agar semua saksi-saksi yang dipanggil agar koperatif.
“Apabila tidak koperatif, maka akan ada sanksi yang dapat dikenakan kepada mereka,” tegasnya. (DN)