RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto SH MH, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyampaikan bahwa pemaparan kinerja tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Kejati Sumsel (Provinsi):
Penyelidikan: 11 perkara
Penyidikan: 34 perkara
Pra Penuntutan: 45 perkara
Eksekusi.
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000
Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan:
Penyelidikan: 77 perkara
Penyidikan: 52 perkara
Penuntutan: 86 perkara
Eksekusi: 93 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766.
“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Vanny dalam siaran pers, Selasa (9/12/25).
Vanny juga memaparkan sejumlah perkara korupsi yang menjadi atensi publik sepanjang 2025, di antaranya.
Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024)
– 7 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar
– Tahap: Penyidikan
Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari
– 6 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun
– Tahap: Penyidikan
Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016–2018)
– 5 tersangka
– Kerugian negara Rp 137.722.247.614,40
– Tahap: Penuntutan
Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi PT SMB
– 3 tersangka
– Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50
– Tahap: Penuntutan
Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023)
– 5 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar
– Tahap: Upaya hukum. (SN)







