RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel dan dibantu oleh warga sekitar dilingkungan Kejati Sumsel yang dilaksanakan dibelakang halaman belakang Kejati sumsel Sabtu (7/6/25).
Kasipenkum kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH melalui ketua kordinator pemotongan dan distribusi Imran Syarif SH MH, mengatakan alhamdulillah pada hari kejaksaan kejati Sumsel telah melaksanakan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari 12 ekor sapi dan 2 ekor Kambing.
“Adapun Daging dari pemotongan hewan ini akan kita dibagi-bagikan ke panti asuhan dan masyarakat sekitar kejati Sumsel yang telah menerima kupon,ada sekitar lebih kurang 750 kupon yang kita bagikan,“ jelasnya, Sabtu (7/6/2025).
Selain itu Imran Syarif juga berharap Semoga ditahun-tahun berikutnya, jumlah hewan kurban yang disembelih akan bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau untuk diberikan paket kurban. (DN)