RIMAUNEWS.CO.ID, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalisme serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih melakukan serangkaian konsultasi penting dengan lembaga terkait pada Jumat (21/03/2025).
Konsultasi ini melibatkan Dewan Pers mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelayanan media, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform INAPROC.
Salah satu tujuan utama Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih dalam melakukan konsultasi dengan Dewan Pers adalah untuk meningkatkan kompetensi wartawan yang ada di daerah tersebut.
UKW merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai kualitas dan kompetensi seorang wartawan. Melalui uji kompetensi ini, wartawan tidak hanya diuji keterampilan teknisnya dalam mengolah informasi, tetapi juga pemahaman mereka tentang kode etik jurnalistik dan standar jurnalistik yang berlaku.
Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa, M.Si menyampaikan pentingnya pelaksanaan UKW di wilayahnya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. UKW bertujuan untuk memastikan wartawan memahami, menguasai, dan menegakkan profesi jurnalistik.
Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih juga melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penggunaan sistem INAPROC (Indonesia Procurement) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
INAPROC adalah platform e-procurement yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang implementasi INAPROC di tingkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih ingin memastikan bahwa sistem ini diterapkan secara optimal untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan bebas dari praktik-praktik korupsi. (*)