Komisi V DPRD Sumsel Dorong Honorer di Sumsel Dapat NIP dan Masuk PPPK pada Desember 2024

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Penataan tenaga honorer menjadi bagian dari tugas pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang. Undang-undang ASN terbaru mengamanatkan bahwa penataan tenaga non ASN atau honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.

Dimana 99,99% honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) NIP pada Desember 2024 nanti.

“Kita sudah dapat informasinya dari anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan hal yang sangat menggembirakan bagi honorer ini, kita ingin Sumsel honor-honor yang masuk database kemarin baik guru, security , penjaga sekolah, tenaga pendidikan , satpol PP, seluruh honor yang masuk dalam database bisa masuk, karena itu pemerintah daerah harus jemput bola sehingga honor-honor ini ketika tahun 2024 akan dihapuskan mereka sudah di rekrut masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Minggu (8/9).

Termasuk honor paruh waktu , atau honor yang full dan menurut politisi PKS ini menegaskan tidak ada lagi tahun 2025 , honor yang tidak memiliki NIP.

“Ini harus ada peran serta pemerintah daerah dengan menjemput bola,” kata politisi PKS ini.

Untuk honor guru di Sumsel menurut Syaiful jumlahnya mencapai 8000 sampai 9000 an.

“Belum satpol PP, belum honor-honor yang ada di instansi lainnya belum tenaga tehnisnya seperti perpustakaan , seperti tenaga perpustakaan ini kita ingin pemerintah ini bukan hanya honorer tetapi juga tenaga perpustakaan harus dibuka , karena pustakawan itu sangat sedikit dan pustakawan senior itu sudah hampir habis jumlahnya,” katanya.

Selain itu pihaknya telah mengusulkan ke Kementrian terkait supaya pemerintah membuka jalur untuk pustakawan .

“Membuka jalur baru , lulusan-lulusan pustakawan supaya direkrut sehingga meningkatkan IPM kita yang ada di Sumsel,” katanya. (*)