RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mengintensifkan koordinasi lintas lembaga demi memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV dan Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) V Sumatera Selatan Tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar audiensi bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPKP Sumsel, Senin (28/7/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, yang hadir mewakili Bupati H M Toha SH. Turut mendampingi Plt Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Dr M Fariz SSTP MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP, serta Ketua KONI Muba Marjoni Khalik SE. Sementara dari pihak BPKP hadir Koordinator Pengawasan Afandi SE dan Auditor Ahli Madya Ernaldi Taqwinda SE MSi.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Rohman menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran BPKP. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan pendampingan dari BPKP untuk memastikan tata kelola kegiatan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami ingin penyelenggaraan Porprov dan Peparprov di Muba berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum. Karena itu, kami membangun silaturahmi dan memohon pendampingan dari BPKP. Ini penting karena yang kami kelola adalah uang negara. Harapan kami, kegiatan ini menjadi tonggak kemajuan Muba,” ujar Wabup Rohman.
Rohman juga menambahkan bahwa Pemkab Muba berkomitmen membangun daerah dengan tata kelola yang terbuka terhadap evaluasi, tidak hanya untuk event ini, namun juga dalam konteks pemerintahan secara umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba, M. Fariz, menjelaskan Porprov XV akan digelar 18–31 Oktober 2025 dan Peparprov V pada 1–7 November 2025, mempertandingkan 34 cabang olahraga di 24 venue. Saat ini kesiapan venue telah mencapai 80 persen.
“Beberapa pekerjaan utama seperti pengaspalan sirkuit dan pemeliharaan venue sudah masuk proses tender. Penataan halaman dan estetika venue juga sedang berjalan, dengan dukungan dana lebih dari Rp10 miliar dari provinsi,” jelas Fariz.
Ia juga menguraikan bahwa pembangunan sarpras sebagian dibiayai oleh CSR perusahaan mitra, dengan proses pendampingan oleh BPKP dan tetap mengedepankan prinsip good governance. Persoalan strategis seperti kelangkaan BBM dan pasokan listrik juga sudah menjadi fokus pembahasan dalam rapat panitia daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati, Wabup, dan Sekda.
Fariz turut mengusulkan agar Pemprov segera menggelar Rapat Panitia Besar guna menyinkronkan agenda lintas kabupaten/kota dan memastikan kesiapan teknis.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala BPKP Sumsel, Supriyadi SE MM, menyatakan dukungan penuh atas komitmen Pemkab Muba sebagai tuan rumah. Ia juga memberikan sejumlah arahan teknis penting yang perlu menjadi perhatian serius, antara lain mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun.
“Jangan sampai ada yang memberikan atau menerima sesuatu dengan imbalan. Ini prinsip dasar yang harus dijaga.”
Ia menekankan bahwa anggaran konsumsi dan snack untuk panitia harus dikelola secara rinci dan akuntabel agar tidak menimbulkan temuan atau kerugian negara.
Kemudian perlunya kejelasan status aset dan infrastruktur yang dibangun pasca pelaksanaan event. “Jangan sampai aset mangkrak. Harus dipastikan keberlanjutan dan fungsionalitasnya bagi masyarakat,” ujar Supriyadi.
Ia juga menyarankan agar penyelenggara menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk tenaga volunter, baik dari sisi rekrutmen, pembekalan, hingga pelaporan kinerja. Ini penting agar peran mereka berjalan efektif dan terorganisir.
Lanjut Supriyadi merekomendasikan agar ada unsur eksternal dalam struktur panitia daerah (SK Panda) yang bertugas melakukan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan secara independen. “Ini bisa menjadi penguat transparansi dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain itu modifikasi cuaca jika dimungkinkan terkait kemungkinan kendala cuaca, terutama pada saat pembukaan dan cabang olahraga luar ruangan, BPKP juga membuka peluang adanya usulan penggunaan modifikasi cuaca untuk meminimalkan risiko hujan yang bisa mengganggu jalannya pertandingan.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya berhenti pada momentum Porprov dan Peparprov saja, tetapi menjadi pondasi untuk tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih baik di Muba ke depan,” tutup Supriyadi. (Ril)