KPU Resmi Tetapkan HDCU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 01 pada Pilkada Sumsel 2024, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Sumsel, yang digelar di Kantor KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (9/1/2025).

Dalam pidatonya saat membuka rapat pleno, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, penetapan pasangan HDCU sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih ini dilakukan pihaknya, berdasarkan hasil pemungutan suara Pilkada Sumsel dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel, dan sejumlah ketentuan lainnya sesuai regulasi yang ada.

“Hasilnya, sesuai surat MK tertanggal 6 Januari 2025, bahwa Pilkada tingkat Provinsi Sumsel tidak termasuk dalam 310 perkara sengketa PHPU yang terdaftar di MK, dan paslon nomor urut 01, HDCU dengan perolehan 2.220.437 suara atau 51,62% dari total suara sah merupakan peraih suara terbanyak pada Pilkada Sumsel 2024,” ungkap Andika.

Lebih lanjut ditambahkannya, atas dasar itulah KPU Sumsel melalui keputusan KPU Sumsel No 4/2024 menetapkan pasangan HDCU sebagai paslon terpilih periode 2025-2030, yang berlaku sejak ditetapkan hari ini.

Sementara Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, Herman Deru menyatakan, penetapan ini menjadi catatan tersendiri bagi pihaknya karena, telah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030.

“Pilkada Sumsel 2024 sangat demokratis tanpa konflik, kita telah menyelesaikan tugas sebagai warga negara. Pada akhirnya, siapapun yang ditetapkan sebagai pemenang pilkada merupakan ketetapan Allah SWT. Karenanya, kami mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat Sumsel agar tahapan selanjutnya yaitu pelantikan dapat berjalan lancar tanpa halangan apapun,” katanya.

Masih menurut Herman Seru, selanjutnya pihaknya segera membentuk tim transisi agar dapat menyelaraskan antara rencana kerja dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel yang telah dinantikan masyarakat dapat tersusun selaras dengan visi dan misi dari pasangan HDCU.

“Juga agar masa transisi ini dapat berjalan dengan smooth. Karena ini merupakan kemenangan masyarakat Sumsel. Sumsel merupakan provinsi dengan zero gugatan, karenanya termasuk satu dari 21 provinsi yang ditetapkan pasangan calon kepala daerah terpilihnya,” pungkas Deru. (*)