RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto, tidak penuhi panggilan penyidik pidsus kejari Palembang dan meminta dijadwalkan ulang pemanggilan ulang.
Untuk diketahui mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto, dijadwalkan hadir sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.
Hingga saat ini Fitrianti Agustinda maupun Dedi Sipriyanto tidak terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang. Hanya, saja keduanya mengutus pengacara untuk menemui Tim Penyidik guna meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Andi Irwanda SH MH kuasa hukum Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto saat dikonfirmasi mengaku telah menemui penyidik untuk meminta penundaan pemeriksaan.
“Ibu Finda dan Pak Dedi sedang ada urusan keluarga yang tidak bisa diwakili, oleh karena itu kami Tim Kuasa Hukum meminta kepada penyidik Kejari Palembang agar menunda jadwal pemeriksaan. Pada intinya, Ibu Finda dan Pak Dedi koperatif,” ungkap Andi saat ditemui di Kejari Palembang, Kamis (20/3/2025).
Andi menjelaskan, untuk pemeriksaan ulang pihaknya tinggal menunggu panggilan dari penyidik Kejari Palembang.
“Tadi sudah koordinasi dengan penyidik dan kita tinggal menunggu jadwal pemanggilan yang kedua. Artinya kita berharap pemanggilan lagi dilakukan setelah lebaran,” tutupnya. (DN)