RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan penandatangaan Amendemen Nota Kesepakatan Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka mendukung pembangun daerah Kabupaten Muara Enim khususnya dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), invensi serta inovasi yang dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, di Kantor Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, pada Kamis (17/07).
Dalam pertemuan ini, Bupati mendorong pengoptimalan rencana pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi barang bernilai ekonomis.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengharapkan melalui Amendemen Nota Kesepakatan ini Pemerintah Kabupaten Muara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam memanfaatkan sepenuhnya hasil rekomendasi dan pengkajian bersama BRIN diberbagai bidang inovasi seperti pemanfaatan serat nanas, pengolahan sampah, termasuk juga pemanfaatan FABA sebagai bahan baku produk industri sehingga menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Selain itu dirinya menilai bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya berguna dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut Bupati menambahkan langkah ini dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Adapun kepala OPD yang hadir mendampingi Bupati diantaranya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Panca Surya Diharta, SH., Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim. (*)