RIMAUNEWS.CO.ID, Lubuklinggau – Lembaga Pemasyarakat Lapas Kelas IIa Kota Lubuklinggau mengamankan seorang wanita yang hendak menyelundupkan handphone di tahanan lapas, Senin (21/10/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakan melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan mengatakan penggagalan penyeludupan tersebut bermula saat petugas P2U Lapas Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan badan terhadap salah seorang pengunjung wanita berinisial S yang akan melakukan kunjungan dan saat dilakukan pemerikasaan badan oleh petugas Wanita Lapas Lubuk Linggau, Novita Masyitoh Handayani ditemukan satu buah HP yang di sembunyikan di badan pengunjung tersebut.
Dengan cermat dan teliti petugas pengamanan pintu utama Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu warga binaan saat akan melakukan kunjungan di Lapas.
“Telah ditemukan upaya penyelundupan HP oleh pengunjung dan digagalkan oleh petugas P2U saat pemeriksaan badan, selanjutnya pengunjung tersebut sudah kami periksa dan HP tersebut telah diamankan, serta pengunjung tersebut tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Lapas dalam jangka waktu yang telah ditetapkan,” ucap Kasi Kamtib.
Kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam membangun integritas saat melaksanakan tugas dan selalu berusaha menerapkan lapas yang bebas dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan, penggunaan illegal handphone, praktik pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika tutup Indra. (mil)