Mau Tangkap Pencuri, Polisi Malah Ketemu Pemkai Sabu

RIMAUNEWS. MUARA ENIM – Polsek Lawang Kidul mengamankan 3 orang yang diduga miliki 1 ( satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu Dengan berat bruto 0.41 Gram dan 1 (satu) alat hisap di Jalan Suyitno No 476 RT 07 RW 03 Desa Tegal Rejo Kec.Lawang Kidul Kab.Muara Enim pada hari Kamis (19/03/2020) pada pukul 23.00 Wib.

Pelaku tersebut yaitu bernama Harianto (33 tahun) yang berdomisi di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Aldino Fratama (31 tahun) bedomisi Jl. Baturaja Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan Aan Hoirul (30 Tahun) berdomisi Jl.Baturaja Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Lawang Kidul IPDA TONI HERMAWAN ST SH MM yang mana bermula dari anggota Polsek Lawang kidul akan melakukan penangkapan sdr HARIANTO karena diduga pelaku penadahan barang. dan saat dilakukan Penangkapan dirumahnya. ternyata pelaku sedang berada dikamarnya bersama 2 orang temannya tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 1 ( satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu Dengan berat bruto 0.41 Gram dan 1 (satu) alat hisap . Selanjutnya ke-3 pelaku berikut BB dibawa ke polsek Lawang kidul guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut,

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Lawang kidul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed