RIMAUNEWS, PALEMBANG- Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak, saat ini
UPTB Samsat Palembang IV melakukan terobosan yang mempermudah masyarakat untuk wajib pajak melalui digital yaitu QRIS.
Pasalnya saat ini sudah era digital, jadi masyarakat dituntut untuk bisa melakukan transaksi melalui digital. Kalau saat ini masa depan kita adalah digital, digital mempermudah kita untuk melakukan transaksi.
“Maka dari itu Samsat Palembang IV yang pertama kali di Sumsel hari ini launching QRIS untuk pembayaran pajak yang nantinya bisa mengunakan OVO, Gopay, Link Aja, Alfamart, Shope,” kata Kepala UPTB Samsat Palembang Derga Karenza, Jumat (08/10/2021) usai melauching QRIS bersama Bank Sumsel Babel.
Dengan adanya QRIS ini, Derga berharap masyarakat yang wajib pajak tidak terlalu lama menumpuk, tidak antri dan angkanya lebih akurat.
“Jadi, pembayarannya bisa melalui apa saja tetapi fisiknya masih melalui samsat,” jelasnya.
Ditempat yang sama Derektur Oprasional BSB Oktiandi menjelaskan, dengan di prakrsai Kepala UPTB Samsat Palembang IV, hari ini kita loncing layananan untuk masyakat wajb pajak melalui QRIS.
QRIS ini adalah standar nasional dan bisa digunakan apa saja. Qris ini sdh digunakan oleh aplikasi seperti, Shope, Gopay, ovo, mobil bangking bank bank lainya.
“Dan alahamdulilah pagi ini di mulai dari UPTB Samsat Palembang IV yang pertama di Sumsel untuk melaksanakan transaksi melalui QRIS ini.
Secara nasional kita ketahui bahwa transaksi untuk masyarakat sudah semakin berkembang dan diarahkan ke non tunai. “Non tunai itu salah satu yang memudahkan untuk masyarakat adalah QRIS, tutupnya.(don)