Oleh: Dr Dedi Irwanto MA (Dosen FKIP Sejarah Unsri)
RIMAUNEWS.CO.ID – Kampung Dulmuluk di Palembang bukan sekadar ruang fisik di tepi Sungai Musi. Ia adalah ruang kultural yang melahirkan teater rakyat legendaris, Dulmuluk, sebuah warisan seni pertunjukan yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumatera Selatan. Namun, ironisnya, upaya pengangkatan “batang terendam” Kampung Dulmuluk—yakni menghidupkan kembali potensi budaya yang selama ini tenggelam—justru diwarnai anomali dan ketaksinkronan antara Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Pariwisata (Dispar).
Disbud menempatkan Dulmuluk dalam kerangka pelestarian budaya: dokumentasi sejarah, pembinaan seniman, serta pewarisan nilai kepada generasi muda. Sebaliknya, Dispar cenderung memandang Dulmuluk sebagai aset destinasi wisata: dikemas dalam festival, paket perjalanan, atau atraksi di pinggir Musi.
Perbedaan orientasi ini seharusnya bisa saling mengisi. Tetapi kenyataannya, keduanya berjalan sendiri-sendiri. Yang satu sibuk dengan panggung kesenian, yang lain asyik dengan event pariwisata. Hasilnya? Dulmuluk tetap tenggelam, bahkan semakin kehilangan ruhnya.
Tidak jarang kita menemukan Disbud membuat program revitalisasi panggung Dulmuluk, sementara Dispar menyelenggarakan festival wisata tanpa melibatkan komunitas asli. Terjadi tumpang tindih program, bahkan perebutan legitimasi. Anggaran pun terserap dalam kegiatan seremonial yang bersifat sesaat, tanpa kesinambungan yang nyata bagi masyarakat Kampung Dulmuluk sendiri.
Inilah yang patut disebut sebagai anomali: batang yang hendak diangkat justru makin dalam terbenam.
Yang lebih mengkhawatirkan, identitas Kampung Dulmuluk hanya tampil sebagai “kulit” untuk keperluan branding pariwisata. Padahal, yang seharusnya dihidupkan adalah “isi” berupa komunitas, tradisi, dan nilai yang diwariskan turun-temurun. Jika Dulmuluk hanya diperlakukan sebagai atraksi wisata, maka ia kehilangan kedalaman, menjadi sekadar tontonan, bukan lagi tuntunan.
Ketidaksinkronan Disbud dan Dispar harus segera diakhiri. Keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Disbud perlu memastikan otentisitas budaya tetap terjaga, sedangkan Dispar dapat mengolahnya menjadi daya tarik wisata berkelanjutan. Sinergi keduanya akan mengangkat Dulmuluk tidak hanya sebagai atraksi, tetapi sebagai warisan hidup yang relevan dengan zaman.
Kampung Dulmuluk membutuhkan strategi yang menyeluruh: revitalisasi panggung seni, pemberdayaan ekonomi kreatif warga, kurikulum budaya di sekolah, serta promosi pariwisata yang tidak menegasikan komunitas lokal.
Sejarah Palembang sudah membuktikan bahwa sungai dan budaya adalah nadi peradaban. Jangan sampai upaya mengangkat batang terendam justru menjadi proyek tambal sulam yang dangkal. Pemerintah daerah, melalui Disbud dan Dispar, harus menyadari bahwa pelestarian budaya bukan sekadar kepentingan estetika, melainkan investasi jangka panjang bagi identitas dan daya saing kota.
Kampung Dulmuluk adalah warisan, bukan sekadar atraksi. Jika batang terendam benar-benar ingin diangkat, maka ia harus ditarik bersama-sama: oleh kebijakan yang sinkron, anggaran yang tepat, dan kesadaran bahwa budaya adalah jiwa, bukan komoditas semata. (*)