RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan akses bantuan hukum hingga ke level desa.
Dalam peninjauan tersebut, Supratman berharap Posbankum menjadi solusi nyata atas banyaknya sengketa sosial di masyarakat yang selama ini tidak tertangani secara hukum.
“Posbankum harus menjadi sarana untuk menyelesaikan semua konflik yang muncul di masyarakat secara damai dan adil. Keadilan ada di tangan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan hukum berbasis komunitas akan memperkuat semangat demokrasi dan kepastian hukum di kalangan akar rumput.
Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa Sumsel sejak awal konsisten dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Bahkan, Sumsel tercatat sebagai provinsi pertama yang menghadirkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ujar Deru.
Pemprov Sumsel juga kembali menggencarkan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai strategi literasi hukum berbasis keluarga. Program ini dinilai efektif membentuk kesadaran hukum sejak dari lingkungan terkecil.
“Dengan Kadarkum, kita berharap setiap anggota keluarga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan ketertiban dan ketaatan hukum,” jelas Herman Deru.
Ia menambahkan bahwa Posbankum akan menjadi alat preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat untuk melek hukum dan memahami jalur penyelesaian konflik secara konstitusional.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelatihan paralegal hybrid yang diikuti lebih dari 6.700 peserta dari berbagai wilayah Sumsel. Mereka akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum di tingkat lokal.
Para paralegal akan bertugas mendampingi warga, memberikan edukasi, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi hukum formal.
Program ini menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya kompleksitas sosial dan kasus hukum yang melibatkan masyarakat awam.
Peninjauan Posbankum ini menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau, adil, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.