Muara Enim dan Kaur Sepakat Jalin Kerja Sama, Bangun Jalur Jalan 45 Km untuk Konektivitas dan Ekonomi Daerah

RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, sepakat menjalin kerja sama untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi antardaerah. Kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. dan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis (25/9).

Melalui kerja sama tersebut, kedua daerah berencana mengembangkan infrastruktur jalan dari Desa Danau Gerak, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) menuju Kecamatan Padang Guci Ulu, Kabupaten Kaur, sebagai jalur logistik yang akan terhubung dengan Pelabuhan Linau, Bintuhan, di Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengatakan Kabupaten Kaur berinisiatif menjadikan Muara Enim sebagai mitra perekonomian karena daerah ini merupakan penghasil batu bara dan hasil bumi seperti kopi, sawit, padi, dan karet.

“Untuk menghubungkan Kabupaten Kaur dan Muara Enim hanya perlu membangun jalan sepanjang kurang lebih 45 km dari Desa Danau Gerak ke Kecamatan Padang Guci Ulu. Jika jalur ini terhubung, akan terbuka opsi akses logistik menuju Pelabuhan Linau di Bintuhan yang dapat menjadi pusat distribusi logistik baru bagi Kabupaten Muara Enim,” ujar Gusril.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison yang didampingi Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menyambut baik kerja sama tersebut dan siap bersinergi untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian kedua daerah.

“Kabupaten Muara Enim membuka opsi untuk memanfaatkan Pelabuhan Linau sebagai pusat distribusi logistik karena dinilai lebih efisien dari segi biaya dan waktu dibandingkan harus ke pelabuhan di Provinsi Lampung,” kata Edison.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Muara Enim menyatakan siap berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan guna mendukung pengembangan infrastruktur dan ekonomi bersama Kabupaten Kaur. Ia juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan sosial, khususnya di wilayah perbatasan kedua daerah. (*)