NasDem Sumsel Siap Ikuti Keputusan Pusat Terkait Wacana Perubahan Sistem Pilkada dari Langsung ke DPRD

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka dan menuai beragam tanggapan dari partai politik. Di Sumatera Selatan, Partai NasDem menyatakan sikapnya akan mengikuti dan mematuhi keputusan pemerintah pusat serta ketetapan partai di tingkat nasional.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa sebagai partai politik di daerah, pihaknya siap menjalankan setiap regulasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, perubahan sistem Pilkada—baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota—sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPR RI, serta partai politik di tingkat nasional yang akan merumuskannya dalam undang-undang.

“Pada prinsipnya, kami di daerah siap dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan partai politik di tingkat pusat untuk memutuskan model Pilkada yang terbaik, apakah tetap pemilihan langsung atau kembali melalui DPRD,” kata Nopianto di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai diskusi terkait sistem pemilu dan Pilkada merupakan ranah strategis partai politik di tingkat nasional, sehingga daerah akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan.

Terkait sikap resmi Partai NasDem, Nopianto mengaku hingga saat ini belum ada keputusan final yang disampaikan ke daerah. Namun, NasDem merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami di daerah, apa pun yang menjadi pemikiran dan keputusan DPP Partai NasDem terkait model pemilihan kepala daerah yang terbaik, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh opsi sistem Pilkada memiliki tujuan yang sama, yakni untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat.

“Kita sudah punya pengalaman panjang, baik pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa lalu maupun Pilkada langsung di era reformasi. Saya yakin keputusan yang nantinya diambil oleh partai politik melalui fraksi di DPR RI sudah memperhitungkan secara komprehensif sisi positif dan negatifnya,” pungkas Nopianto. (*)