RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Anggota Komisi I DPRD Sumatra Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKB, Nasrul Halim meminta Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang malam pergantian tahun baru 2025.
Hal itu diungkapkan Nasrul, agar tidak banyak terjadi pesta narkoba, yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merusak generasi bangsa.
Nasrul menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di kalangan generasi muda, dan hal ini terlihat saat BNNP dan jajaran Polda Sumsel melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam baru- baru ini di Kota Palembang.
Ia berpendapat momen pergantian tahun baru 2025, dapat berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba. Alung sapaan akrab Nasrul Halim pun khawatir, jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.
“Tentu kita melihat beberapa fenomena razia yang dilakukan aparat BNNP dan kepolisian, dimana banyak yang pengguna narkoba. Apalagi ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat,” katanya, Senin (30/12/2024).
Untuk itu, pihaknya meminta Polda dan BNNP Sumsel untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka.
Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel ini mengatakan, pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Sehingga, kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur.
“Apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras mungkin, terhadap bandar dan segala macamnya, dan DPRD Sumsel pasti mensuport, ” tegasnya.
Selain melakukan razia, pihak aparat juga harus melakukan antisipasi penyebaran narkoba ini dari datangnya narkoba, bisa melakukan pengetatap di Bandara, Pelabuhan, Terminal dan sebagainya.
“Banyak rute peredaran narkoba masuk ke Sumsel dan itu harus diperketat, seperti daerah pinggiran pantai yang banyak jalur tikus peredaran selama ini yang harus ada gerakan aparat. Kita harus juga lakukan pencegahan dari awal, kita kasihan dengan generasi penerus kalau sudah mencoba narkoba akan rusak masa depannya, ” ingat Alung.
Untuk itu Komisi I DPRD Sumsel berharap polisi bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba. Sehingga, BNNP Sumsel perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut.
“Untuk mencegah peredaran narkoba ini tidak hanya sebatas melakukan penangkapan terhadap para pengedar, tetapi harus dicari penyebab utama peredarannya di provinsi Sumsel yang semakin marak,” jelasnya.
Diungkapkan Nasrul, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini, seperti kondisi keluarga, lingkungan, rekan dan tempat bergaul maupun kondisi ekonomi.
“Maka dari itu, pencegahan yang paling utama dilakukan oleh keluarga maupun teman dekat agar tidak mudah terjerumus. Maka dari itu, peran serta orang tua, saudara hingga teman dekat sangat,” tandasnya.
Peredaran narkoba ini marak karena banyak permintaan, sehingga hukum ekonomi berlaku. Jika pemesan atau pecandu barang haram itu hampir nihil atau bahkan nihil, maka dipastikan bandar narkoba tidak akan melirik daerah yang tidak ada penyalahgunaan narkoba.
“Untuk melakukan pencegahan tersebut tidak hanya tugas dan wewenang pihak kepolisian maupun pemerintahan saja, tetapi seluruh elemen masyarakat khususnya keluarga memiliki peran penting. Kami pun meminta kepada instansi terkait agar secara memberikan edukasi kepada pelajar atau generasi Z tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tukasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada aparatur penegak hukum khususnya BNNP dan Polri yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Sumsel, sehingga semakin banyak warga yang terselamatkan.
Namun demikian, pihak kepolisian diminta agar semakin masif dalam memberantas peredarannya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang ada di Sumsel. Sebelumnya, sebanyak 93 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang menunjukkan hasil positif narkoba dari hasil razia yang digelar, Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Razia ini digelar tim gabungan BNN Provinsi Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polisi Militer dan Satnarkoba Polrestabes Palembang di dua lokasi yang berbeda. Dua lokasi yang disambangi tim gabungan itu terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I dan di Jalan Rajawali, Kecamatan IT II Palembang.
Dari dua lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 93 pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba usai dilakukan tes urine. Diantaranya 25 orang wanita dan 68 pengunjung laki-laki.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, kegiatan gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pergantian tahun baru 2024-2025.
“Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, kita bersama dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel, dan instansi terkait lainnya menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam,” ungkap Julianto. (*)