RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Sidang lanjutan sengketa kepemilikan aset dari Universitas Bina Darma Palembang, kembali digelar di PN Palembang Kamis (15/1/2026).
Dalam sidang beragenda masih difokuskan pada penyerahan bukti tambahan dari pihak penggugat.
Persidangan yang dipimpin majelis hakim Noor Ichwan Ria Adha, SH, MH tersebut dihadiri para tergugat melalui kuasa hukumnya. Dalam sidang, pihak penggugat menyerahkan sejumlah dokumen tambahan sebagai bagian dari pembuktian.
Usai penyerahan bukti, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan kembali persidangan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pembuktian tambahan dari pihak penggugat.
Kuasa hukum salah satu tergugat, M. Novel Suwa, SH, MH, menyoroti adanya kejanggalan dalam bukti tambahan yang diajukan penggugat. Ia menilai sebagian bukti yang diserahkan tidak jauh berbeda dengan bukti sebelumnya.
“Agenda hari ini pembuktian dari penggugat. Kalau dilihat, sebagian besar hampir sama dengan bukti yang sudah pernah diajukan,” ujar Novel saat ditemui di PN Palembang.
Namun, Novel mengaku bingung setelah mencermati objek sengketa yang tercantum dalam sertifikat. Menurutnya, objek tersebut justru berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bukan di Kota Palembang.
“Ada fakta persidangan yang membuat kami bingung. Sertifikat asli yang kami lihat menunjukkan objek sengketa berada di daerah OKI, tetapi perkaranya digugat di Palembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menyangkut aspek formil kepemilikan. Novel menyebut sertifikat yang dimiliki pihak tergugat masih sah dan belum mengalami mutasi wilayah.
“Sertifikat itu belum ada mutasi dari OKI ke Ogan Ilir (OI). Selain itu, ada beberapa sertifikat lain yang berbeda dengan yang dibuktikan oleh penggugat. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Donald Mamusung, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa agenda sidang masih tetap pada tahap pembuktian surat.
“Masih sama agendanya, pembuktian surat. Dan akan dilanjutkan sekali lagi pada Selasa minggu depan, itu bagian terakhir dari kami,” tutupnya. (DN)












