RIMAUNEWS, PALEMBANG- Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan bahwa Shalat Idul Fitri 2021 ditiadakan,terkait saat ini Palembang masuk dalam Zona merah.
“Kita akan melakukan koordinasi kepada seluruh pengurus masjid di kota Palembang melalui Kementerian Agama Kota Palembang,” ucapnya, Senin (03/05/2021).
Menurutnya, tidak ada satupun dikelurahan di Palembang yang masuk zona hijau. “Oleh sebab itu, Shalat Idul Fitri di masjid tahun ini di tiadakan,”jelas Harnojoyo.
Walikota Palembang berharap, penekanan penyebaran covid 19 ini terletak dari kesadaran masyarakat itu sendiri untuk melawannya. Seperti untuk terus melakukan Prokes dimanapun mereka berada, jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, bahwa pihak Pemkot Palembang juga akan terus bekerjasama dengan TNI-Polri serta Satpol PP kota Palembang dalam melakukan pengawasan lapangan terkait pusat-pusat keramaian.
Sudah ada perwali untuk mengatur pembatasan jam operasional tempat makan, tempat hiburan dan juga mal. Jika ada yang melanggar, pastinya akan ada sanksi, mulai dari yang paling ringan berupa teguran.(Num)