RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Wakil Wali Kota (Wawako) Prima Salam menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 186 juta kepada keluarga almarhum M Yusuf.
Diketahui almarhum Yusuf sebelumnya merupakan seorang pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dalam kesempatan ini, Wawako Prima Salam datang langsung ke rumah keluarga almarhum yang berlokasi di Lorong Muara Dua Kisam, Jalan Swadaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Rabu (26/3/2025).
Santunan yang diserahkan Prima Salam ini sontak saja membuat keluarga almarhum terharu bahkan tak kuasa menahan tangis.
Ini merupakan perhatian terhadap seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Palembang.
Wawako Prima Salam berpesan kepada anak dan istri almarhum agar bisa memanfaatkan uang santunan ini dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat kalau bisa (uangnya) dijadikan usaha,” ucap Prima Salam.
Adapun uang santunan yang diberikan terdiri dari Rp 42 juta santunan JKM dan Rp 144 juta uang beasiswa untuk dua orang anak.
“Anaknya juga dimanfaatkan beasiswanya agar menjadi orang hebat kedepan,” tutupnya.
Selain penyerahan simbolis uang santunan, Wawako Prima Salam juga memberikan sejumlah bantuan Sembako seperti beras dan lain-lain.
Dengan adanya santunan ini, diharapkan agar bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan serta bisa membantu dalam kehidupan sehari-hari. (ril)