Pemaparan Komprehensif Wabup Sumarni tentang RDTR Rambang Dukung Penataan Ruang yang Tertib dan Terintegrasi di Muara Enim

RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rambang dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta, Kamis (4/12). Pemaparan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, terintegrasi, serta berkelanjutan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa RDTR merupakan pedoman penting bagi pemerintah daerah, masyarakat, hingga investor dalam memanfaatkan ruang sesuai peruntukan.

“RDTR akan menjadi acuan utama dalam pemanfaatan ruang. Dengan adanya RDTR, proses perizinan melalui OSS dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga mendorong iklim investasi di Kecamatan Rambang,” ujarnya.

Wabup hadir didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Suherman, S.T., M.Eng., sejumlah Kepala OPD, serta Camat Rambang.

Gambaran Wilayah dan Potensi Rambang

Wabup menjelaskan bahwa Kecamatan Rambang meliputi sembilan desa, yakni Sumber Rahayu, Sugihan, Baru Rambang, Sukarami, Sugihwaras Barat, Tanjung Raya, Tanjung Dalam, Sugih Waras, dan Pagar Agung. Total wilayah mencapai 4.281,58 hektar yang dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi karena perkembangannya yang cukup pesat.

Selain itu, Rambang memiliki keunggulan infrastruktur karena beririsan dengan akses jalan tol serta jalur Prabumulih–Muara Enim dan Prabumulih–Baturaja.

“Rambang berpotensi besar berkembang karena didukung aksesibilitas yang baik dan minat investasi yang terus tumbuh, khususnya pada sektor perdagangan, jasa, perkebunan, pariwisata, dan permukiman,” jelasnya.

Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah

Wabup menambahkan bahwa dengan tata ruang yang terencana, Rambang berpeluang menjadi pusat produksi yang menyokong kebutuhan regional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Melalui rakor lintas sektor ini, kita ingin menyatukan visi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinkronisasi kebijakan, Rambang dapat tumbuh sebagai kawasan strategis yang mendukung konektivitas nasional dan menjadi motor penggerak ekonomi Muara Enim,” pungkasnya.

Rakor berlangsung konstruktif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mempercepat penyusunan kebijakan tata ruang yang berkualitas dan berorientasi masa depan. (*)