RIMAUNEWS, LAHAT – Pembangunan Dam 1 saluran irigasi Ayek Pangi didesa Pandan Arang kecamatan Kikim Selatan senilai lebih kurang Rp.2 Milyar yang diduga tidak sesuai spesifikasi mulai dikeluhkan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Provinsi Sumsel tahun 2021 tersebut menjadi sorotan banyak pihak sehingga masyarakat berharap agar pihak terkait mengambil tindakan guna mengantisipasi kerugian negara dimasa Pandemi Covid 19 saat ini.
Ketua DPW GNPK Propinsi Sumsel, Aprizal Muslim menegaskan, akan menindak lanjuti dugaan penyimpangan tersebut, dengan melakukan aksi demo di Kajati Sumsel untuk meminta pihak Kajati Sumsel melakukan penyelidikan.
Karen jika secara teknis dilapangan mobil Molen tidak bisa masuk kelokasi proyek, mengapa lanjut dia, Deco bisa masuk.
“Inikan aneh, dan kami menduga material pembangunan proyek ini hampir 75 persen tercampur dengan lumpur. Dan material pembangunan itu sendiri diambil dari mana jika mobil pengangkutnya tidak bisa masuk ke lokasi proyek,” terangnya.
Aprizal Muslim pun menegaskan, pihaknya akan memposisikan dalam waktu dekat ini akan melakukan demo di Kajati Sumsel.
“Jangan melakukan pembelaan demi mencapai kepentingan pribadi. GRPK tinggal menunggu masa PPKM pandemi Covid -19 selesai, insyaallah dipertengahan Agustus ini kita gelar aksi demo ini,” tukas Aprizal Muslim.
Sementara itu, terkait tudingan pengerusakan yang dilakukan oleh ke 4 Kades dan akan dilaporkan oleh pihak kontraktor di Polda Sumsel, Iswandi Kades Nanjungan mengungkapkan jika hal itu adalah hak dari kontraktor, sehingga apa yang dilakukan adalah untuk membuktikan adaya dugaan penyimpangan.
“Kami merasa apa yang kami lakukan itu benar untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pembangunan Dam 1 Air Pangi. Dan itu sudah kami buktikan dilapangan,” jelas Iswandi.
melintang,” janji Aprizal Muslim.
Sementara itu, dalam Press Comperance Saryono Anwar,Ssos Kuasa direktur pengadaan jasa CV Reysha meyampaikan, membantah atas pemberitaan selama ini dimana saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dan belum ada pembayaran dari Provinsi Sumsel, sehingga, pekerjaan tersebut, masih tanggungjawab kontraktor.
“Dan, kalau belum ada memakai uang Negara bagaimana proyek itu dikatakan merugikan negara apalagi terindikasi korupsi. Karena, masih dalam pekerjaan dan berakhir pada Desember 2021 nanti,” terang.
Mirisnya, masih dalam tahap pekerjaan Proyek DAM 1 Air Pangi untuk mengaliri ribuan hektar sawah milik warga di Empat Desa Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, telah diobrak abrik oleh oknum. Untuk itu, dirinya berharap kepada para penegak hukum dugaan Empat Kepala Desa di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ini.
“Itu proyek masih dalam tahap pengerjaan, kami belum terima pembayaran, jadi belum ada dikatakan kerugian uang Negara. Sebab, kami hanya baru terima uang muka,” pungkasnya.(Yung Ok)