Pembangunan Gedung Tujuh Lantai dalam Lingkungan BKB Dinilai Perlu Pengkajian Menyeluruh terhadap Kondisi Bangunan Eksisting maupun yang Direncanakan

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai yang berlokasi di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) mendapat perhatian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang.

Ketua TACB Palembang, Dr. Wahyu Andhifani, S.S., M.M., menegaskan bahwa pembangunan yang berada di kawasan cagar budaya harus melalui kajian mendalam untuk memastikan areal mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak boleh dibangun.

Menurut Wahyu, kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil memiliki dasar kuat.
“Ataukah hasil kajian memutuskan tidak boleh di lakukan pembangunan karena masuk areal BKB, dan alasan lainnya. Tergantung Hasil kesepakatan tim pengkaji,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Wahyu juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Kesdam II Sriwijaya belum pernah menghubunginya terkait pembangunan tersebut.
“Kalau dengan Saya ndak Ada . Entah yang lain,” katanya.

Terkait sikap resmi TACB Palembang, Wahyu mengaku belum ada keputusan.
“Tapi entah kalau mereka sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan dan sebaliknya. Saya kurang paham,” jelasnya.

Sementara itu, anggota TACB Kota Palembang Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si. menilai bahwa pembangunan gedung tujuh lantai di lingkungan BKB harus dikaji secara menyeluruh, baik terhadap bangunan yang sudah berdiri maupun yang akan dibangun.

“Bisa bekerjasama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS dan lainnya,” ujarnya. (*)