Pemkab dan DPRD Muara Enim Sepakat Perubahan KUA–PPAS untuk Dorong Efektivitas Pembangunan Daerah

RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (12/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., dan dihadiri Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., serta Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,7 triliun atau meningkat Rp1,16 triliun dibanding APBD induk sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini terutama berasal dari pendapatan transfer yang naik Rp653 miliar, mencapai Rp3,7 triliun atau 21,41 persen lebih tinggi dibanding Rp3,05 triliun pada APBD induk. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp439 miliar, naik 8,38 persen atau Rp33 miliar dari Rp405 miliar. Sedangkan pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp5,6 miliar, turun Rp2,7 miliar dari sebelumnya Rp8,4 miliar.

Bupati Edison berharap dokumen perubahan KUA dan PPAS ini dapat menjadi pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Muara Enim 2025. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang presisi, tepat sasaran, serta mampu menekan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun-tahun sebelumnya. (*)