RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan. Meski data tahun 2024 mencatat sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, meningkat 13 persen dari tahun sebelumnya (41 kasus), hal ini justru menjadi momentum penting untuk mempercepat langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., saat membuka kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Jumat (24/10).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan angka kasus bukan sekadar statistik, melainkan panggilan nyata bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bergerak bersama. Ia mengajak seluruh stakeholder, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, pendidik, hingga organisasi masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bumi Serasan Sekundang.
Wakil Bupati juga mendorong DPPPA untuk meningkatkan partisipasi anak-anak dan kaum muda di lingkungan komunitas mereka. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memperkuat upaya perlindungan anak, sehingga setiap anak terhindar dari segala bentuk kekerasan dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.
Melalui pelatihan ini, Wabup berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dan garda terdepan dalam mewujudkan Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak. (*)













