RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengupayakan penyediaan ruang laktasi guna mendukung produktivitas pegawai perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Wabup menegaskan bahwa fasilitas ini akan segera diwujudkan sebagai amanat undang-undang, yang bertujuan untuk membantu ibu bekerja dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertamanya berkantor di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (25/02). Dalam kegiatan tersebut, Wabup bersilaturahmi dengan para pejabat serta pegawai sembari mengecek sejumlah ruangan dan fasilitas yang ada. Meski sebagian besar dalam kondisi baik, ia menilai masih perlu adanya fasilitas tambahan yang dapat menunjang produktivitas pegawai, termasuk ruang laktasi.
“Ruang laktasi di tempat kerja sangat penting karena memberikan privasi dan kenyamanan bagi ibu menyusui, serta mendukung praktik menyusui yang sehat. Selain itu, fasilitas ini dapat mengurangi risiko infeksi dan penyakit bagi ibu dan anak,” ujar Wabup Sumarni.
Sebagai langkah lanjut, Wabup akan terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perusahaan di Kabupaten Muara Enim untuk menyediakan ruang laktasi di tempat kerja. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan cakupan ASI bagi bayi dan mendukung terwujudnya generasi sehat serta unggul di Bumi Serasan Sekundang. (Ril)