RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Pemerintah Kota Palembang terus berbenah demi mempercantik wajah kota. Kali ini, Pasar 16 Ilir dan kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) bakal ditata ulang agar lebih tertib, nyaman, dan ramah wisatawan.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut penataan wajah kota, Senin (21/4/2025).
Penataan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, yang ingin menghidupkan kembali pesona kawasan strategis di jantung ibu kota Sumsel.
“Hari ini kita rapat menindaklanjuti arahan pak Wali Kota tentang penataan Pasar 16 dan akan dimulai dengan regulasi dasar untuk pemetaan pedagang kaki lima. Kami ingin kawasan ini tertib namun tetap ramah bagi pedagang dan pengunjung,” ujar Aprizal.
Ia menjelaskan, sekitar Pasar 16 Ilir akan ditanami pohon dan dipercantik karena pasar ini merupakan aset dan menjadi icon kota Palembang.
Selain Pasar 16 Ilir, Pemkot Palembang juga akan menata Benteng Kuto Besak (BKB) dan akan dipasang CCTV guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
“Dalam waktu dekat akan dipasang 6 titik CCTV untuk memantau langsung kondisi di BKB, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan dan mencegah kejahatan,” jelasnya.
Untuk itu lanjut Aprizal, langkah-langkah konkret yang akan disiapkan dalam waktu dekat yakni pendirian pos terpadu yang dijaga oleh Dishub, Satpol PP, serta dibantu TNI dan Polri.
Kemudian menghadirkan polisi wisata mobile 24 jam untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Selain itu lanjutnya, delapan titik speaker edukatif untuk menyampaikan informasi dan menerima pengaduan masyarakat secara langsung.
Tiga titik CCTV akan dipasang dan dikendalikan Kominfo untuk membantu Satpol PP dalam pemantauan situasi lapangan.
“Ini bukan hanya soal estetika, tapi bagaimana menciptakan suasana pasar dan kawasan wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Aprizal.
Ia juga menekankan bahwa penegakan di lapangan akan dilakukan secara humanis, agar tidak menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat, khususnya pedagang.
Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju wajah baru Palembang yang lebih modern, tertib, namun tetap mempertahankan kearifan lokal. (*)