RIMAUNEWS.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Roy Rizali Anwar, menerima paparan awal, dan usulan peningkatan infrastruktur dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PUPR meminta Pemkot Pangkalpinang untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. Setelah persyaratan terpenuhi, usulan tersebut akan dikawal dan diproses lebih lanjut dalam mekanisme pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan positif Kementerian PUPR tersebut menjadi sinyal positif bagi Pemkot Pangkalpinang, yang sebelumnya, melalui Wali Kota Prof Saparudin, langsung melakukan pemaparan kondisi eksisting infrastruktur daerah, kebutuhan prioritas pembangunan, serta urgensi dukungan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk mendorong kemajuan Kota Pangkalpinang. Pemerintah kota berkomitmen untuk meneruskan amanat RPJMN dan memastikan program pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Saparudin, Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut diungkapkan Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin ini, pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam rangka pembangunan infrastruktur nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ia menambahkan, kebutuhan infrastruktur di Kota Pangkalpinang memerlukan dukungan lintas sektor, terutama dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, agar kualitas layanan publik dan konektivitas wilayah dapat terus ditingkatkan.
Melalui koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini, diharapkan program peningkatan infrastruktur di Kota Pangkalpinang dapat terwujud secara optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kota Pangkalpinang sangat membutuhkan dukungan infrastruktur dari Pemerintah Pusat. Kami berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius dan nantinya dapat diaplikasikan secara nyata di daerah,” pungkasnya.
Dalam paparan usulan, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza turut mendampingi Wali Kota, juga diikuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, M. Agus Salim. (*)







