Pemprov Sumsel Terbitkan Surat Edaran untuk Panduan Efisiensi Anggaran

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Demi merespon kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan siap menjalankan instruksi dengan melakukan peninjauan ulang terhadap penggunaan anggaran daerah.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Anggaran yang ada akan dikaji ulang untuk melihat mana saja yang bisa diefisienkan. Kami akan fokus pada pengurangan pengeluaran yang kurang mendesak,” ungkap Elen saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, beberapa langkah efisiensi yang akan dilakukan di antaranya pemangkasan perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak serta pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap kurang penting. Selain itu, efisiensi juga mencakup penyesuaian penggunaan listrik, seperti pengoperasian pendingin ruangan (AC) agar lebih hemat energi.

“Perjalanan dinas yang tidak terlalu penting akan dikurangi, acara seremonial juga akan dipangkas jika tidak begitu diperlukan. Penggunaan AC dan fasilitas lain akan disesuaikan agar tidak boros,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara efektif, Pemprov Sumsel akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai panduan bagi seluruh OPD dalam menjalankan efisiensi anggaran.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan kebijakan ini lebih jelas. Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” tutupnya. (ril)