RIMAUNEWS.CO.ID, Lubukkinggau – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Geledah kantor Palang Merah Indonesia (PMI) kota Lubuklinggau dugaan penyalahgunaan wewenang. Saat ini tim penyidik kejaksaan negeri lagi pemeriksaan didalam kantor PMI Lubuklinggau.
Penggeledahan kantor PMI Lubuklinggau di komplek RS Siti Aisyah Jalanan Pembangunan I No.17 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubukkinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Penggeledahan kantor PMI berlangsung pada pukul 09.00 sd sekarang, tim penyidik masih memeriksa pengurus PMI kota Lubuklinggau.
Pantauan awak media dilapangan Kasi Intel Armein saat menyapa kawan awak media belum bis mengasih komentar dikarenakan masih berlangsung penggeledahan dikantor PMI Lubuklinggau.
Saat ini sudah pukul 10.30 wib tim penyidik kejaksaan belum juga selesai dan masih menunggu keterangan lebih lanjut. (Mil)