RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) memicu gelombang penolakan dari Kesultanan Palembang Darussalam, zuriat kesultanan, serta masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Sumsel menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan, Kamis (18/12/2025) sore, di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, didampingi anggota Komisi V Alfrenzi Panggarbesi, Muhammad Toha, Susy Imelda Frederika, dan Rita Suryani.
Hadir dalam rapat tersebut Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, para zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, budayawan Palembang sekaligus Ketua Aliansi Penyelamat BKB Vebri Al Lintani, sejarawan dari Unsri Prof Dr Farida R Wargadalem, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota dan Provinsi Palembang, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel, serta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menyatakan pihaknya akan memfasilitasi audiensi langsung dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Januari 2026. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI Fraksi Gerindra untuk menjembatani pertemuan tersebut.
“Nanti kita bentuk tim kecil. Dari Komisi V, zuriat, Aliansi Penyelamat BKB, akademisi Unsri, TACB, BPK Wilayah VI, dan Disbudpar Sumsel. Kita kumpulkan data, kajian, dan dukungan secara lengkap agar saat bertemu Menteri Kebudayaan tidak ada lagi tanda tanya,” ujar Alwis.
Menurut Alwis, apabila diperlukan, dokumen tersebut juga akan disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara untuk diteruskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Budayawan Palembang Vebri Al Lintani mengapresiasi langkah konkret Komisi V DPRD Sumsel. Ia menilai keputusan ini sebagai sinyal positif setelah puluhan tahun perjuangan penyelamatan BKB.
“Sikap Komisi V bukan hanya menampung aspirasi, tapi juga membuka jalan bertemu langsung dengan Menteri Kebudayaan. Ini langkah yang sangat kami hargai,” ujarnya.
Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jayo Wikramo menegaskan Benteng Kuto Besak merupakan warisan budaya yang seharusnya dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pelestarian sejarah dan destinasi wisata budaya.
“BKB adalah identitas dan sejarah Palembang. Kami tidak menuntut kepemilikan pribadi, tetapi ingin warisan budaya ini dihormati dan dilestarikan,” tegas Sultan.
Ia juga menyarankan agar pengembangan RS dr. AK Gani dialihkan ke lokasi lain seperti kawasan KM 5 atau Jakabaring yang dinilai lebih layak dan strategis.
Sejarawan Unsri Prof Dr Farida R Wargadalem serta sejumlah zuriat kesultanan mendesak agar pembangunan gedung tujuh lantai tersebut dihentikan sementara hingga ada kejelasan sikap tegas dari Kementerian Kebudayaan.
Anggota TACB Kota Palembang Dr. Kemas A.R. Panji menilai pembangunan gedung bertingkat tinggi di kawasan BKB tidak sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan Fadli Zon terbuka untuk menerima audiensi guna membahas polemik tersebut.
Rapat ditutup dengan penyerahan surat dukungan penolakan pembangunan gedung RS dr. AK Gani di kawasan inti cagar budaya BKB oleh Koordinator Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel. (*)













