Penyidikan Kasus Pasar Cinde Berlanjut, Kejati Sumsel Periksa ERN dan EC dengan 20 Pertanyaan Kunci

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan pasar cinde.

Kali ini tim pidsus memeriksa dua orang saksi inisial ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel tahun 2015 dan EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel tahun 2014.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini 6 Mei 2025 tim pidsus memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pasar cinde.

“Tim penyidik pidsus memeriksa dua orang saksi inisial ERN selaku Kepala Bappeda Provinsi Sumsel tahun 2015 dan EC selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel tahun 2014,” tegas Vanny Selasa (6/5/2025).

Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 10.30 pagi hingga selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejati beberapa waktu lalunjuga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde. (DN)