Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Meluas: Rumah Harnojoyo dan Pejabat PT Magna Beatum Digeledah

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Setalah menggeledah rumah Edi Hermanto, Rainmar, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembangunan Pasar Cinde mantan Walikota Palembang Harnojoyo, Rabu (9/7/2025).

Rumah Harnojoyo berada di Lorong Sehati, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Palembang. Penyidik melakukan penggeledahan mulai pukul 16.15 WIB.

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Edi Hermanto di Komplek Kedamaian II, Kelurahan 8 Ilir. Penyidik juga menggeledah rumah Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB), Rabu (9/7/2025). Rumah Raimar berada di Jalan Angkatan 66, Perumahan Ruby Residence, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Tim penyidik mengamankan satu unit mobil merk Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi (Nopol) B 512 AHG milik PT MB. Penyidik juga mengamankan sejumlah berkas.

Penyidik masih terus melakukan penggeledahan guna mencari bukti, untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde. (DN)